Baru tau ada serikat pekerja KRPI. Tiba2 dia setuju sama UU tenaga kerja asing.

Ada yamg pernah denger KRPI (Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia) yang di komandoi oleh Rhieke Dyan Pitaloka.?

Nih saya kutip dari liputan6 mengenai serikat pekerja yang setuju UU no 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing.

Liputan6.com, Jakarta – Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) setuju dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing atau Perpres TKA. Padahal, aturan tersebut banyak ditentang serikat buruh dan politisi karena dikhawatirkan akan memberikan ruang kepada tenaga kerja asing seluas-luasnya.

Ketua Umum KRPI Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, persoalan terkait tenaga kerja asing ini tidak bisa dilihat parsial. Politisi PDIP ini mengingatkan bahwa Indonesia juga banyak mengirim pekerja migran ke Timur Tengah dan negara Asia seperti China.

“Jadi isu seperti ini tidak bisa sepotong-sepotong. Harus kami katakan harus ada blueprint menjadi negara industri yang jelas seperti apa, kalau tidak punya blueprint kita juga tidak mungkin menghalau bagaimana,” ujar Rieke di Restoran Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018).

Menurut dia, persoalan tenaga kerja asing ini butuh diluruskan dari hulu. Rieke menuturkan bahwa pemerintah harus membuat roadmapuntuk perindustrian. Dia menawarkan pemerintah untuk membentuk Badan Riset Nasional untuk memecahkan masalah tenaga kerja dari hulu di luar Perpres TKA.

“Harus ada perbaikan beberapa aturan tenaga kerja, termasuk persoalan tenaga asing iya, tetapi jangan kemudian itu membuat kita kaum pekerja menafikan kaum pekerja lainnya, jadi kita fair aja yang harus diperbaiki harus diperbaiki dari hulu,” jelasnya.

Sementara, pengurus KRPI yang juga Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saeful Tavip mengatakan, dengan adanya Perpres TKA tersebut menguatkan fungsi pengawasan terhadap persoalan tenaga kerja asing. Dengan adanya aturan baru tersebut, maka akan memperkecil tenaga kerja kasar masuk ke Indonesia.

“Perpres ini sebenarnya ingin mengatur lebih tegas dan lebih jelas, ingin mengawasi lebih jelas lagi tentang bagaimana penggunaan tenaga kerja asing supaya tidak semberangan jenis pekerjaan dimasuki tenaga kerja asing, apalagi tenaga kerja asing kasar,” ucapnya.

Menurutnya, isu tenaga kerja China membanjiri Indonesia sebagai hoaks. Saeful menyebutkan, sebelum adanya Perpres tersebut pun tenaga kerja asing sudah banyak masuk.

Baytheway.. ada yang tau ibu-ibu yang duduk di tengah itu?

Kayak kenal saat musim demo naik BBM..